Mitrariau.com,Siak,|Riau – Sebuah kisah pilu mengguncang Siak, di mana seorang pelajar SMP berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh enam remaja di bawah umur. Tragisnya, para pelaku yang berusia antara 11 hingga 14 tahun mengaku sering menonton film pornografi.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasatreskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi S.T.K., S.I.K., M.H.,dalam jumpa pers rilis Pada Selasa Tgl 8/10/2024 Pagi pukul10″30 wib
Mengungkapkan bahwa para pelaku sering menonton film pornografi sebelum melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.
AKP Bayu Menerangkan “Korban yang merupakan siswi kelas 1 SMP, bahkan sempat digilir oleh keenam pelaku dan diiming-imingi uang senilai Rp2.000 agar mau mengikuti keinginan para pelaku.
Dua dari enam pelaku masih duduk di bangku kelas 3 SD. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bahayanya konten pornografi bagi anak-anak dan remaja, yang dapat memicu perilaku seksual menyimpang dan kekerasaan
Lanjutnya AKP Bayu “Peristiwa ini menyoroti betapa rentannya anak-anak dan remaja terhadap kekerasan seksual. Minimnya pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual dan dampak hubungan seksual terhadap anak dapat menjadi faktor utama terjadinya kasus serupa”tegasnya bayu
Kisah pilu ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap akses konten pornografi dan memperkuat edukasi seksualitas bagi anak-anak dan remaja. Penting juga untuk memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual agar mereka dapat pulih dari trauma.
Kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan harus ditindak tegas. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah dan melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Peningkatan pengawasan dan edukasi seksualitas yang komprehensif dapat menjadi langkah penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa.
Penting untuk diingat bahwa menonton konten pornografi dapat memiliki dampak negatif yang serius, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Konten tersebut dapat memicu perilaku seksual menyimpang dan kekerasan, serta merusak perkembangan mental dan emosional anak. Orang tua dan guru memiliki peran penting dalam mengawasi akses anak-anak terhadap konten pornografi dan memberikan edukasi seksualitas yang tepat.tutnya AKP Bayu (***L
Tim : Mitrariau
Editor: Joni.H.Tanjung