Mitrariau.com,Dumai,|Riau – BNN Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu) seberat 29.923,99 gram atau hampir 30 kilogram di Dumai, Riau. Barang haram tersebut ditemukan dalam 30 kantong plastik yang dikemas rapi dan berhasil disita pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika. “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman narkotika,” ujar Kapolres Dumai.
Kapolres Dumai juga menjelaskan bahwa wilayah Dumai sering dijadikan sebagai jalur penyelundupan narkotika internasional karena letaknya yang strategis di pesisir pantai. “Kami terus memperketat pengawasan di berbagai titik rawan dan memperkuat patroli di wilayah perairan,” tambahnya.
Kapolres Dumai” mengakui peran vital masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang menjadi awal dari pengungkapan kasus besar ini. Kepercayaan masyarakat kepada kami adalah kunci untuk menindak tegas jaringan narkoba yang semakin kompleks,” kata AKBP Dhovan.
Kapolres Dumai menegaskan komitmen untuk memberantas narkoba dan mengingatkan ancaman hukuman berat bagi para pelaku. “Para tersangka dalam kasus ini akan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan bangsa dengan narkoba,” tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.
Dengan sinergi dan kesadaran bersama, diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.(***)
Sumber: Humas Polres Dumai
Biro. : Diana
Editor: Joni.H.Tanjung