Bengkalis,Mitrariau.com| Riau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna ke-15 masa sidang 3 tahun 2024, yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024. Total anggaran yang disetujui mencapai Rp. 4.799.932.981.219,-.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Sofyan, S.Pd.i.,M.Si, dan dihadiri oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.,M.MP, serta 31 anggota DPRD, menandai persetujuan dan penandatanganan Ranperda APBD-P 2024.
“Ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan diadakan berbagai perbaikan sebagaimana mestinya ditetapkan di Bengkalis,” tegas Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi, SH.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas penetapan dan pengesahan Ranperda APBD-P 2024. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), yang telah berpartisipasi dalam pembahasan bersama anggota legislatif.
“Kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum,” tegas Bupati Kasmarni.
Bupati Kasmarni mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan demi tercapainya tujuan dan dampak positif bagi daerah yang mereka cintai.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Biro; M Akbar
Editor:aidil