Mitrariau.com,Siak,|Riau – Suasana tegang terkait sengketa lahan seluas 700 hektar di Kampung Temusai, Kecamatan Bunga Raya, akhirnya mereda setelah Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Melalui Kapolsek Bunga Raya, AKP Aspikar, berhasil memediasi pertemuan klarifikasi antara pemilik lahan, Hokkian, dan kelompok tani setempat pada Jum’at 13 September 2024
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bunga Raya pada Jumat pagi ini, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bunga Raya, Danramil Sabak Auh, Penghulu Kampung Temusai, dan perwakilan dari Gapoktan Jaya serta Perkumpulan Kelompok Tani Jaya.
Pertemuan ini difokuskan untuk mengklarifikasi pernyataan Hokkian terkait pembagian lahan 20% dari total 700 hektar kepada kelompok masyarakat.
Hokkian menegaskan bahwa 20% lahan tersebut merupakan “sukses fee” yang diberikan kepada Imam Muyasir dan penasehat hukumnya atas keberhasilan memenangkan gugatan perkara lahan di Mahkamah Agung.
Namun, kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Temusai Jaya dan Perkumpulan Kelompok Tani Jaya, yang diwakili oleh Slamet Ladiono dan Imam Muyasir, menyatakan bahwa Hokkian telah berjanji untuk menyerahkan 20% lahan tersebut kepada masyarakat Kampung Temusai.
Kapolsek Bunga Raya, AKP Aspikar, dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan dialog.
Beliau juga menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berharap pertemuan klarifikasi ini dapat menjadi titik awal untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara damai dan adil,” ujar Kapolsek.
“Kami dari Polsek Bungaraya Polres Siak Polda Riau juga akan terus memantau situasi dan siap untuk mengambil tindakan hukum jika diperlukan.”
Pertemuan klarifikasi ini akhirnya berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan guna membahas mekanisme pembagian lahan 20% tersebut.
Kapolsek Bunga Raya AKP Aspikar “akan terus berperan sebagai mediator dalam proses penyelesaian sengketa ini(***)
Sumbar : Kapolsek Bungaraya
Editor : Joni.H.Tanjung