Ketua PEKAT IB Kota Pekanbaru M. Arif, S.H : Kawal Ketat Sidang Sengketa Lahan di Jln 70 Tenayan Raya, “Kami Harap Keadilan Tercipta”

Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – Suasana tegang menyelimuti sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Tanah antara Ahli Waris Musri dan Robiah dengan pihak lawan di Jalan 70, Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (23/8/2024).

DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru hadir untuk mengawal ketat jalannya persidangan, memastikan keamanan dan kenyamanan hakim selama proses berlangsung.


Efri Edison, S.H., M.H., Kuasa Hukum dari Ahli Waris Musri dan Robiah, menyatakan bahwa sidang lapangan berjalan lancar.

“Kami berharap adanya keadilan dan kepastian hukum dalam keputusan hakim nanti,” ujarnya.

M. Arif, S.H., Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru, menegaskan komitmen organisasi untuk mendampingi ahli waris hingga mendapat ketetapan hukum dan keadilan.

“Kami berharap Pengadilan Negeri Pekanbaru bersikap netral dan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tegas M. Arif.

Hakim, yang diwawancarai wartawan, menyatakan bahwa perkara masih aktif dan dalam tahap pemeriksaan. “Kami belum bisa memberikan komentar sampai ada keputusan nanti,” ucap hakim.

Sidang Lapangan ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh puluhan media yang tergabung dalam Aliansi Media DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru serta seluruh kader DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru.

Sumber : Ketua PEKAT IB Kota Pekanbaru
Editor.: Joni.H.Tanjung