Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Seorang karyawan perusahaan rekanan PT Wilmar Group, AR (29), harus berurusan dengan pihak Polsek Medang Kampai setelah diduga mencoba mencuri kabel Ground di Area WWTP PT Wilmar pada Rabu siang, (14/8), sekira pukul 14.30 WIB.
Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh pihak security PT Wilmar yang sedang melaksanakan patroli rutin. “Saat security melakukan patroli, ditemukan tumpukan kabel di samping barak perusahaan rekanan PT Wilmar dalam karung jumbo.
Masih ada kabel jenis Ground 3 batang dengan panjang lebih kurang 1.8 meter,” jelas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto Melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Tony Prawira, S.Tr.k, S.I.K,M.H.
Namun, saat patroli kedua, security menemukan kabel tersebut berkurang menjadi 2 batang. Setelah dilakukan penelusuran, security menemukan kabel yang dipindahkan ke belakang barak perusahaan rekanan.
Petugas langsung melaporkan kejadian ini ke Dandru dan melakukan pengecekan TKP. Di lokasi, para security melihat terduga sedang berada di posisi kabel yang dipindahkan.
“Petugas langsung menahan terduga dan mengintrogasi dia,” tambah AKP Tony Prawira.
AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak dua kali. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, AR saat ini sudah diamankan di Polsek Medang Kampai.
“Kita akan terus menggali informasi lebih lanjut kepada saudara AR, kita juga akan mencoba mencari apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi yang dilakukan oleh terduga, dan terhadap tersangka disangkakan melanggar ketentuan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP,” tegas AKP Tony Prawira.
Sumber: Humas polres Dumai
Biro. : Diana
Editor: Joni.H.Tanjung