Mitrariau.com,Pekanbaru,|Riau – Aksi damai mahasiswa yang mempertanyakan kegiatan di Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau mendapat tanggapan tegas dari Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. Arden Simeru.
Ia menegaskan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh Bidang SMK telah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, serta diaudit oleh BPK, BPKP, dan Inspektorat.
Arden menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan yang didanai dari APBD maupun APBN telah melalui proses audit yang ketat. “Semua kegiatan yang kita lakukan sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” tegasnya.
Ia juga menepis tudingan terkait sewa kantin. Arden menjelaskan bahwa bagi SMK yang berstatus BLUD, penyetoran sewa kantin menjadi penghasilan BLUD dan dikelola oleh sekolah. Sementara bagi sekolah yang belum berstatus BLUD, penyetoran dilakukan melalui bagian keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Arden menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait kondisi pendidikan di Riau, namun menekankan pentingnya berlandaskan data dan informasi yang sahih.
“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, termasuk memberi kritik. Namun, setiap aspirasi juga perlu dipertanggungjawabkan dengan data yang akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang ketat.
“Amanah yang diberikan oleh negara pada pegawai di bidang SMK Disdik Riau harus dijalankan sebaik-baiknya,” tutup Arden.
Sumber : Tim
Editor : Joni.H.Tanjung