Razia Narkoba di Dumai Berhasil Amankan Pengedar Ekstasi, Pemasok Utama Masih Diburu

Daerah, Dumai, Hukrim1443 Dilihat

Mitrairua.com,Dumai,|Riau – Sebuah razia yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan ZA alias P (41), seorang warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menemukan 1 bungkus serbuk narkotika berwarna hijau muda yang diduga bukan tanaman jenis Ekstasi, serta 2 paket serbuk narkotika serupa.

Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi blok plastik obat, helai plastik asoi warna hitam dan putih, sebuah handphone android, dan sebuah set alat hisap shabu atau Bong.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H, MSI menjelaskan bahwa ZA alias P merupakan terduga pengedar narkotika jenis ekstasi yang sudah sering melakukan transaksi. Dalam penangkapannya,

Terduga tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan dari rumahnya dengan bantuan ketua RT. Barang bukti narkoba ditemukan di dalam kotak kardus rokok di dalam kamar tidur terduga.

Dengan penangkapan ZA alias P, pihak Sat Narkoba Polres Dumai akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui siapa pemasok utama narkotika tersebut. M. Sodikin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki hingga menemukan siapa pemasok utama dari ZA alias P.

ZA alias P diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(***)

Sumber : Humas Polres Dumai
Biro. : Diana
Editor : Joni.H.Tanjung