Labuhanbatu-
MitraRiau.Com
Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,tangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu dan amankan 1 unit sp.motor di Kelurahan Urung Kompas Rantau Selatan,Labuhanbatu, Kamis (18/7/2024
Terduga pengedar sabu itu terpaksa diberi hadiah timah panas karena hendak berupaya kabur saat dilakukan pengembangan kasus di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Pelaku MLS alias Lokot,ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kelurahan Urungkompas.
Namun saat melakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur hendak melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap diduga pelaku,”kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir kepada sejumlah wartawan,Jumat (19/7/2024).
Syafrudin menjelaskan, penangkapan terhadap Lokot (32), warga Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu,kamis 18/7/2024.
Awalnya,team Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Urungkompas.”Saat melakukan penyelidikan,team menangkap pelaku di lokasi tersebut.
Team kemudian langsung melakukan penggeledahan di TKP dan menemukan 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dibalut tisu yang disimpan dalam bagasi sepeda motor pelaku dan di pas bunga teras rumahnya,”kata Syafrudin.
Barang bukti sabu 6 bungkus itu seberat 96 gram (bruto). Selanjutnya barang bukti lain yang diamankan oleh team yakni satu buah kaleng rokok surya, satu bungkus tisu wajah,satu plastik klip kosong,pas bunga,2 unit handphone dan sepeda motor Honda Vario.”Saat diinterogasi,pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut didapatkan dari seorang yang tidak dikenal di Desa Asam Jawa,Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, “jelas terduga. tersangka.(Red/tr.15)
Penulis,(Red)TR)
Editor (rian)