Kepala BPKAD Kota Pekanbaru HJ YULIANIS S.sos.M.S Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang Vital

Hukrim810 Dilihat

Pekanbaru – Pj Walikota Risnandar Mahiwa, yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, HJ YULIANIS S.sos.M.Si, ditemani oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Pekanbaru, turut menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Agenda utama dari rapat tersebut adalah penyampaian dua rancangan peraturan daerah yang memiliki dampak signifikan terhadap arah pembangunan daerah, yaitu:

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2023
2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045

Rapat ini tidak hanya sekadar pertemuan rutin, melainkan menjadi panggung penting dalam proses penyusunan kebijakan dan pengawasan keuangan di tingkat daerah. Para pemangku kepentingan, termasuk Kepala BPKAD dan tim akuntansi, akan secara cermat membahas dan menganalisis setiap aspek dari rancangan peraturan daerah tersebut. Tujuannya jelas: memastikan transparansi yang tinggi dan tingkat akuntabilitas yang kuat dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan wilayah Kota Pekanbaru.

Kehadiran Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, HJ YULIANIS S.sos.M.Si, menjadi salah satu poin penting dalam rapat tersebut. Dengan pengalaman dan pengetahuannya dalam bidang keuangan daerah, diharapkan kontribusinya akan memberikan pandangan yang berharga dalam menyusun kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru ini tidak hanya sekadar forum diskusi, namun juga merupakan cerminan dari komitmen untuk menjaga integritas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis demi terwujudnya Kota Pekanbaru yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan.

Editor(Rian)