Coklit Data Pemilih Dilakukan di Rumah Wakil Bupati Bengkalis

Hukrim1119 Dilihat

BENGKALIS – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di kediaman Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, yang terletak di Jalan Antara Bengkalis. Kehadiran Pantarlih dalam acara tersebut turut diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bengkalis, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini melibatkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang nantinya akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih Pilkada 2024. Marzuli, perwakilan Bawaslu Bengkalis, menjelaskan bahwa tahap coklit ini berlangsung selama satu bulan, dimulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pada tahap awal coklit, fokus utamanya adalah menyasar tokoh masyarakat.

Tuti Mulyati, petugas Pantarlih, menyebutkan bahwa Wakil Bupati Bengkalis akan memberikan suaranya di TPS 008 bersama dengan 3 anggota keluarga lainnya. Proses coklit data Bagus Santoso telah dilakukan dengan baik, di mana dari 6 orang yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), 4 anggota keluarga tersebut telah memiliki hak suara.

Bagus Santoso juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya tahapan Pemilu. Menurutnya, coklit sangat penting dilakukan untuk menyinkronkan data pemilih dan meningkatkan partisipasi pemilih. Bagus Santoso berharap agar masyarakat dapat memberikan data dengan jujur dan akurat saat dilakukan coklit oleh Pantarlih dari KPU Kabupaten Bengkalis, sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar dan memberikan hak suara yang adil pada Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Editor|Rian
Biro; Akbar