Quick Response Dari Hasil Giat Jumat Curhat Polda Riau Bersama Polsek Senapelan : Tim Polsek Senapelan Amankan Pelaku di Duga Pemerasan(Pungli) di kelurahan Padang terubuk

Daerah, Hukrim, Pekanbaru353 Dilihat

Mitrariau.com, Pekanbaru,|Riau – Quick Response Dari Hasil Operasi Jumat Curhat Polda Riau di Wilayah Hukum Polsek Senapelan Beberapa hari yang lalu, Unit Reskrim Polres Senapelan berhasil berhasil mengamankan pelaku pemerasan setelah kerja sama yang solid dengan Tim Opsnal Polsek Senapelan dan Bhabinkamtibmas Padang Terubuk pada Senen 24/6/2023.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang, menjelaskan bahwa awal kejadian terjadi saat korban, Rizky Ramadhan, berada di Tomoro Caffe di Jalan Riau No.57, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Dua orang, MWD dan TA, yang mengaku dari DLHK, datang untuk meminta uang retribusi sampah. Namun, setelah korban mengetahui bahwa pengutip uang retribusi sekarang adalah Wahyu, bukan MWD, pelaku terkejut.

Kompol Noak” menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan, yang kemudian melakukan langkah-langkah investigasi dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, meninjau rekaman CCTV, melaporkan kepada pimpinan, dan mendokumentasikan kejadian.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Senapelan akan terus melanjutkan tindakan dengan melengkapkan pemeriksaan, melakukan gelar perkara, menyelidiki keberadaan pelaku, dan barang bukti guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Sumber : Humas Polsek Senapelan
Editor : Joni.H.Tanjung