Ketua LSM LMR-RI Labusel Lakukan Audensi di Lapas kotapinang Labuhanbatu Selatan

Hukrim629 Dilihat


Labusel: mitrariau.com
Irvannoor Lubis ST,Ketua LMR-RI Labusel Audiensi di Lapas Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jalan Prof.M.H.Yamin SH Kotapinang pada Senin,(27/02/2023) dalam rangka Audiensi dan Silahturahmi Irvan Noor Lubis ST selaku Ketua LMR-RI pertama sekali mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Kelas III Kotapinang Edison Tampubolon SH.MH menerima kunjungan LMR-RI dalam hal sinergitas.

Momentum itu diterima langsung Kalapas Kotapinang Kelas III Edison Tampubolon SH.MH dalam penyambutanya didampingi oleh Kasubsi pembinaaan Japaruddin Ritonga Kasubsi Kamtib Romsius Pasaribu,Kaurtatausaha Edi Muliadi,Kasubsi Adminitrasi Popo Arjuna

Pesannya kepada Ketua LMR-RI mengatakan ini adalah moment penting sebagai indikator dalam tugas kelembagaan menurutnya tersebut dapat menjadikan esensial dialogis bagi Lembaga pemasyarakatan.

Membuat suatu kesepakatan menandatangani MoU Memorandum of Understanding(MoU) diantara kedua bela pihak mitra kerja yang baik diantara kelembagaan.

Jargon Lapaste pasti prima yang selalu didengungkan oleh kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Edison Tampubolon SH.MH bersama seluruh jajaran semakin mempresentasikan keberadaan Lapas Kota Pinang itu sendiri.

Gebrakan demi gebrakan yang diinisiasi oleh Kalapas Edison seolah semakin menegaskan bahwasanya Lapas Kotapinang sangat serius untuk mencapai target Visi serta Missi organisasi yang salah satunya yakni memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Masyarakat.

Bertempat di ruangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang serta disaksikan oleh Kepala Seksi (Kasi) pembinaan Narapidana dan anak didik (Binadik) Kepala Sub Seksi Lapas Kotapinang kerjasama dengan pihak LMRRI intinya Program LMRRI kerjasama yang terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) nantinya setelah di rehabitasi habis masa hukumannya bisa diterima kembali dimasyarakat ” Ucap Ketua LMRRI Irvan Noor Lubis ST.

Memorandum of Understanding (MoU) atau yang sering dikenal dengan Nota Kesepahaman antara Lapas Kotapinang juga Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI)WBP yang sudah di tandatangani(Tris)

Penulis brita:Sutrisno Atmaja SH.
Editor(Aidil)