Bengkalis – Pada Rabu, 12 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menandatangani Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan komitmen untuk menjalankan proses tersebut berdasarkan asas yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel. Penandatanganan ini dilakukan di kantor Bupati Bengkalis dan melibatkan Bupati Bengkalis Kasmarni serta sejumlah unsur institusi penting di Kabupaten Bengkalis, termasuk Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Pimpinan DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Inspektur Bengkalis, Kadis Pendidikan Bengkalis, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Ketua PWI Bengkalis, dan Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis.
Komitmen Dukungan yang ditandatangani menegaskan tentang tidak adanya intervensi dalam seluruh proses dan tahapan pelaksanaan PPDB yang harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Bupati Bengkalis, Kasmarni, menjelaskan bahwa komitmen ini didasari oleh amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada berbagai tingkatan pendidikan, serta Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021.
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah mengedarkan amanat agar semua pihak harus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan PPDB sesuai dengan prinsip tersebut. Ditegaskan bahwa dalam penerimaan peserta didik baru, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Proses penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Bupati Kasmarni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berkomitmen untuk memastikan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan dengan baik. Dengan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, diharapkan dapat menciptakan generasi yang berkualitas untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Tujuan ini juga sejalan dengan cita-cita untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.
Editor|Rian