Mitrariau.com, Meranti,|Riau – Dalam upaya mengantisipasi berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti,Kasat Reserse dan Kriminal Polres tersebut memimpin kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Juni 2024. Patroli ini bertujuan untuk menanggulangi kasus Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, serta tindak pidana lainnya.
Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan Melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, IPTU Yohn Mabel S.Trk.,SIK.,M.H., memimpin patroli tersebut bersama personil terlatih seperti BRIPKA Rijen Gurning, S.H., BRIPKA T. Erick Ghazali, S.H., BRIPTU Muhammad Syahrul, BRIPTU Roeby Hardinata, BRIPDA Mirza Dwiki N, BRIPDA Ralfi Hidayat, dan BRIPDA Gieraldo C Siagian.
Lokasi patroli Blue Light mencakup Bank BRI Cabang Selatpanjang, Lapas Kelas II Selatpanjang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, KPU Kepulauan Meranti, dan PLN.
Selama kegiatan ini,Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel S.Trk.,SIK.,M.H., memberikan himbauan kepada pihak keamanan Bank BRI Cabang untuk meningkatkan pengawasan menjelang Hari Raya Idul Adha.tegas ” Yuhn
Lanjutnya Kasat Reskrim iptu Yuhn “Himbauan juga diberikan kepada petugas jaga Lapas, kantor Bawaslu, dan KPU untuk menjaga dokumen-dokumen terkait Pilkada dan PSU pasca putusan MK.
Dan Kasat Reskrim menekankan pentingnya pelaksanaan SOP pengamanan dan kerjasama antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Himbauan diberikan kepada anggota Bawaslu untuk tetap siaga, mengurangi izin yang tidak perlu, dan menjalankan sistem pendinginan menjelang PSU pasca PHPU & Pilkada 2024.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman, dan membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Sumber : Humas Kapolres Meranti
Editor : Joni.H.Tanjung