AGAM – Sebuah kejadian tragis menimpa Sudirman (67), seorang pria lanjut usia yang tinggal di Jalan Bawan Tuo Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. Insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh individu berinisial AI dan RI telah mengejutkan masyarakat setempat.
Kejadian berawal pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Sudirman, yang bekerja sebagai petani sawit, sedang berada di rumahnya. Korban, yang sedang berkomunikasi dengan orang tua salah satu pelaku, tanpa diduga diserang secara brutal.
Pelaku mendatangi rumah Sudirman dengan ancaman yang mengancam nyawa. Meskipun awalnya terkesan sebagai candaan, pelaku kemudian melancarkan serangan menggunakan pisau, menyebabkan luka parah pada tubuh Sudirman. Berkat pertolongan saksi dan bantuan polisi, Sudirman berhasil dilarikan ke puskesmas untuk perawatan medis yang mendesak.
Kuasa Hukum Sudirman, Afriadi Andika SH.MH, bersama Rekan Aditya Fachrurozi SH, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku AI dan RI. Mereka menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh pihak berwajib.
Afriadi Andika SH.MH juga menyoroti kinerja pihak kepolisian Polres Agam dalam penanganan kasus ini. Mereka menuntut profesionalitas dan kecermatan dalam menangani kasus ini sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Afriadi Andika SH.MH menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan, mengingat dampak yang serius yang dialami oleh Sudirman akibat insiden tersebut.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi Sudirman. Semua pihak, termasuk oknum kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus ini, diharapkan bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi keadilan bagi korban.
Editor(Rian)