Pekanbaru, 6 Juni 2024 – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian Kotak Infak di sebuah Masjid di Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kesigapan dan kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH, MH, membenarkan bahwa dua orang pemuda berinisial WGS (22) dan RDS (17) telah ditangkap di rumah masing-masing pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Pencurian Kotak Infak ini pertama kali terdeteksi setelah jamaah Masjid melaporkan hilangnya kotak infak warna putih setelah melaksanakan Sholat Shubuh Berjamaah pada tanggal 20 Mei 2024.
Dari rekaman CCTV Masjid, diketahui bahwa dua orang pemuda tak dikenal telah mengambil Kotak Infak tersebut. Pengurus Masjid melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah Kotak Infak warna putih telah diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bukit Raya menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam menindak tegas pelaku tindak pidana, serta mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu dalam penyelesaian kasus ini.
Demikianlah informasi terkait penangkapan dua orang pemuda terkait kasus pencurian Kotak Infak di Masjid yang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari hukum.
Editor(Rian)