Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan
PEKANBARU – Pendapatan daerah dari sektor pajak terealisasi sekitar Rp98 miliar atau 80,9% dari target triwulan pertama tahun 2023. Angka ini diperoleh dari sejak awal Januari hingga 28 Februari 2023.
“Realisasi pajak tumbuh 10,93% bila dibandingkan pada masa yang sama tahun 2022 yang lalu. Secara umum, capaian realisasi kita tumbuh positif bila disandingkan data realisasinya pada masa yang sama tahun 2023 dengan tahun 2022 dengan pertumbuhan secara rata-rata di angka 10,93%,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (4/3).
Hal ini tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan duet Alek dan Ade (Sekretaris Bapenda) dalam optimalisasi pajak daerah untuk APBD yang lebih sehat lagi. Ini sejalan dengan semangat IED yang belakangan didengungkan Bapenda.
IED singkatan dari Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi. Kendati demikian, baik Alek maupun Ade tetap mendorong tim Bapenda untuk terus berbenah.
Karena, perjalanan menuju akhir 2023 masih panjang. Terlebih target pajak daerah yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 cukup menantang yaitu Rp792 miliar.
“Kami masih banyak PR. Makanya, kami akan terus berbenah dan mengevaluasi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai untuk seluruh objek pajak,” ujar Alek.
Walau Tahun 2023 masih seumur jagung, namun ia dan tim akan ketat mengawal perolehan pajak setiap harinya. Hal tersebut dimaksudkan agar Bapenda dapat mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2023.
Ekonomi yang semakin menggeliat dan terjaga di Pekanbaru diharapkan ikut mengungkit capaian realisasi pajak daerah ke depannya. Bila ditelisik lebih jauh secara year to year (y to y), kenaikan positif terjadi pada jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak berperan signifikan untuk pembiayaan berbagai kebutuhan Pekanbaru dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga transportasi yang semuanya untuk membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan di Pekanbaru di antaranya lewat pajak. Warga harus membayar pajak.
Pembangunan hingga program sosial yang diberikan pemerintah tidak akan dapat direalisasikan tanpa ada pendapatan, terutama dari pajak.
“Masyarakat kalau bertanya kenapa saya harus bayar pajak? Sebab kita mengurusi Pekanbaru ini secara bersama-sama. Ketersediaan dana tak boleh absen dalam membiayai kebutuhan masyarakat, ” jelas Ade.
Sejumlah kemudahan yang akan diperoleh masyarakat dalam pembayaran pajak daerah yakni masih berlakunya stimulus PBB untuk tahun 2023. Dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, Pemko Pekanbaru tetap memberikan stimulus bagi wajib PBB.
Besaran PBB kecil atau sama dengan Rp100.000, ditetapkan pengurangan sebesar 100%. Terhadap PBB-P2 lebih dari Rp 100.000 sampai dengan Rp500.000 diberikan pengurangan 50%. Untuk besaran PBB-P2 lebih dari Rp500.000 sampai dengan Rp2.000.000 diberikan pengurangan sebesar 25 persen.
“Untuk PBB, kami sedang menggesa kegiatan cetak masal SPPT yang akan digunakan sebagai media untuk menagih PBB kepada masyarakat Pekanbaru. Guna memastikan informasi stimulus ini sampai kepada masyarakat, kami juga akan kawal penyampaian SPPT PBB ini agar betul-betul tersampaikan kepada wajib pajaknya,” sebut Ade. (Kominfo11/RD5)Rls
Wartawan: Rian
Editor: Joni.H.Tanjung