Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk Menjaga Keamanan Masyarakat

Mitrariau.com, Bengkalis,|Riau – kejaksaan negeri Bengkalis melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di jalan Bengkalis Kelurahan Rimba Sekampung, Rabu (29/5/2024) siang.

Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah SH., MH dalam sambutannya mengatakan, kami ingin mengajak berpartisipasi dalam memusnahkan barang bukti, narkotika, harta benda yang sudah menjadi perkara, agar tidak bisa di gunakan oleh masyarakat, dari itu proses pemusnahan barang bukti ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

” kami dari kejaksaan Negeri Bengkalis hanya sebagai eksekutor, dan barang bukti ini wajib di musnahkan “, Ucap nya.

Bupati Bengkalis Mengapresiasi dalam hal ini di wakili oleh wakil bupati Bengkalis Bagus Santoso, ia mengatakan bahwa Bengkalis adalah wilayah strategis untuk masuk keluar nya barang, oleh karena itu hal ini sangat rentan terhadap marak nya masuk barang ilegal ke wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Dengan kerja sama antara pemerintah, Pihak kepolisian dan kejaksaan. hal ini tentu menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga kestabilan produk produk lokal, Terang nya


Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 113 perkara dengan rincian 71 perkara narkotika, sabu sabu seberat 338,99 gram, ganja kering 380,01 gram, pil ekstasi sebanyak 266 butir/139,3 gram, 16 perkara oharda, 22 perkara kamnegtibum & TPUL, 4 perkara Perdagangan 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas bermerek dan 150 bal/ karung sepatu dengan berbagai merek.

Turut dihadiri dalam pemusnahan barang bukti hari ini, kasi Intel Lettu infanteri Agus Dani, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH. SIK. MH, kasat Reskrim AKP Gian wiatma, SIK, kasat narkoba Iptu Hasan Basri ,SH.MH, kalapas Bengkalis Muhammad Lukman,A.md. I.P, SH.Msi, kadis perindag Zulfan,ST. Kalaksa Supandi, Dan tamu undangan lainnya.( ***)

Wartawan : Ria Novita
Biro. : Akbar
Editor. : Joni.H.Tanjung