Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Kering

Bengkalis, Daerah, Hukrim626 Dilihat

Mitrariau.com, Bengkalis ,|Riau – Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis Ganja kering di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku diamankan, termasuk dua oknum honorer RSUD Bengkalis dan seorang mahasiswa di Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH, dalam konferensi persnya pada Selasa, 21/5/2024, di Mapolres Bengkalis mengungkapkan bahwa para tersangka berencana menjemput narkotika jenis daun ganja kering dari Kota Pekanbaru dan membawanya ke Pulau Bengkalis untuk dijual kembali.

Namun, upaya para tersangka tergagalkan dengan berhasilnya Satnarkoba Polres Bengkalis dalam mengamankan para pelaku beserta barang bukti lainnya. Dalam penangkapan ini, Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita 1 bungkus plastik berisikan ganja kering sebanyak 3 kg, 1 buah tas ransel, dan 1 unit handphone dari salah satu tersangka.

Kasatnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri SH.MH, menyatakan bahwa para pelaku, termasuk oknum honorer RSUD dan mahasiswa tersebut, adalah orang baru dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Acara konferensi pers di Mapolres Bengkalis dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili oleh staf Ahli, Johansyah Syafri, Dandim 0303/Bengkalis, Posal, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Lapas Bengkalis.(***)

Wartawan : Ria Novita
Biro. : Akrab C.Abba
Editor. : Joni.H.Tanjung