Kepala BPKAD Kota Pekanbaru HJ Yulianis S.Sos., M.Si : Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau

Hukrim120 Dilihat

Mitrariau.Com|Pekanbaru, Rabu – BPKAD Kota Pekanbaru, bersama Inspektur Inspektorat Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, HJ Yulianis S.Sos., M.Si, dan kepala bidang pengelolaan aset, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Riau. Acara ini diadakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah Provinsi Riau di Gedung Melati Gubernur Riau.

Rakor pencegahan korupsi terintegrasi yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau dipimpin oleh Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) wilayah V1 KPK RI, Agus Priyanto. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan.

Dalam pertemuan tersebut, permasalahan yang dibahas terkait dengan aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Riau yang masih dalam status terbengkalai dan bermasalah. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Riau. KPK berkomitmen untuk mengurangi tingkat korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah di wilayah Provinsi Riau. Semoga langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini dapat memberikan dampak positif bagi integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset publik.

Editor (Rian)