Sekda Kabupaten Bengkalis Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi Wilayah Riau
PEKANBARU, DISDIK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan dimensi pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi Wilayah Riau. Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Melati Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Selasa (14/5/2024).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Agus Priyanto, menjelaskan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) digunakan untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku anti-korupsi. IPAK mencakup pendapat mengenai kebiasaan masyarakat dan pengalaman terkait layanan publik dalam hal penyuapan, gratifikasi, pemerasan, nepotisme, dan sembilan nilai anti-korupsi.
IPAK tahun 2023 diperoleh melalui survei yang dilakukan di 171 kabupaten/kota di 34 provinsi, dengan total sampel 10.040 rumah tangga.
Sekda Ersan Saputra TH dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi di sektor Pelayanan Publik telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan perilaku anti-korupsi di masyarakat dan mengurangi penyuapan. Upaya ini dilakukan dengan menetapkan regulasi terkait Pelayanan Publik.
Tindakan perbaikan pelayanan publik di sektor perizinan, seperti proses pengajuan perizinan, telah ditingkatkan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardani, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, Sekda kabupaten/kota se-provinsi Riau, dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah se-provinsi Riau.
Turut mendampingi Sekda Ersan Saputra TH adalah Inspektur H. Radius Akima, Kepala Disdalduk Capil Ismail, Kadis Kesehatan Ermanto, Plt Kepala DPMPTSP Muhammad Thaib, dan Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan.
Editor(Rian)