Mitrariau.Com|KUANTANSINGINGI – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan kerja sama yang baik antara pihak keamanan perusahaan dan kepolisian.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K,M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., kronologis kejadian dimulai pada pukul 10.00 WIB, ketika Tim Mata Elang Satresnarkoba menerima laporan dari Security PT. Citra mengenai seorang laki-laki berinisial BS (30) yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu. Tim segera bertindak dan menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut.
Tim Mata Elang tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dan bekerja sama dengan Security PT. CITRA untuk melakukan penggeledahan terhadap BS (30). Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 19 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam sebuah tas berwarna biru hitam yang terletak di bawah tempat tidur BS.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 19 paket plastik klip berisi narkotika jenis shabu, 3 bal plastik klip kosong, satu tas warna biru hitam, satu buah mancis, satu unit handphone merk VIVO Y16 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000. BS mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial R dengan harga Rp. 4.500.000 dan sistem pembayaran dilakukan setelah barang terjual.
BS (30) yang berperan sebagai pengedar, telah diamankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Kuantan Singingi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa BS positif mengonsumsi amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
BS (30) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Kuansing menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dengan kerja sama antara Tim Mata Elang, masyarakat, dan pihak keamanan perusahaan. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang akurat dan bekerja sama dengan pihak berwenang.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor(Rian)