Mitrariau.com,Dumai,|Riau – Polres Dumai melalui Polsek Dumai Kota kembali melaksanakan kegiatan rutin yang mengusung tema ‘Jumat Curhat’ sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi, mengimplementasikan Polri hadir ditengah masyarakat serta menampung keluh kesah masyarakat untuk mengetahui situasi dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 10 Mei 2024 di Jalan Bintan RT. 021 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Dumai Kota Iptu Mulyadi Sihombing, S.H melalui Kanit Binmas Polsek Dumai Kota bersama para Bhabinkamtibmas Jajarannya turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Mereka rutin menyambangi warga binaan untuk mempererat silaturahmi, melaksanakan sosialisasi, serta diskusi untuk mengetahui situasi masyarakat dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.
“Melalui program Jum’at Curhat diharapkan mampu menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas di Kota Dumai, dan kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat khususnya untuk kemajuan Kota Dumai maupun kemajuan institusi Polri serta penguatan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap Kanit Binmas Polsek Dumai Kota Ipda Horas Pasaribu.
Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan serta bersama-sama menjaga kerukunan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Dumai. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menyampaikan himbauan Kamtibmas dan pesan damai guna mencegah timbulnya konflik atau ketegangan usai penetapan hasil pesta demokrasi yang berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan masyarakat.
Kanit Binmas Polsek Dumai Kota juga mengajak seluruh masyarakat Kota Dumai khususnya Kecamatan Dumai Kota dan sekitarnya untuk menjadi pengguna media sosial yang baik dan bijak dengan tidak terprovokasi dan tidak menyebarluaskan isu negatif, berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan isu SARA.
Selama kegiatan Jum’at Curhat, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, saran, keluhan, atau aduan kepada Kanit Binmas Polsek Dumai Kota. Selain itu, Polres Dumai juga menyediakan layanan aduan yang langsung terhubung melalui WhatsApp Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui nomor 0821-9819-8154. Masyarakat juga dapat menginstal Aplikasi ‘Polri Super App’ di Play Store atau App Store dan menghubungi Layanan Call Center Polri Polres Dumai (0765) 110 yang selalu tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan kemudahan layanan lainnya.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat, Kanit Binmas Polsek Dumai Kota tampak akrab dan penuh kehangatan dalam mendengarkan dan menampung seluruh masukan, saran, keluhan, atau aduan dari masyarakat serta memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Dumai Kota, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh agama RT. 021 Kelurahan Sukajadi dan sekitarnya.
Sumber: Polres Dumai
Biro. : Diana
Editor; Joni.H.Tanjung