Mitrariau.com,Siak,|Riau – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Gajah Tunggal Gg. Buntu RT. 004 RW. 002 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak pada tanggal 6 Mei 2024.
Wanita tersebut, yang berusia 49 tahun dan identitasnya disebutkan sebagai Sdri. LM, diamankan oleh Satres Narkoba Polres Siak beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor sebesar 1,27 gram.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut,” ujar AKP Riza. Dalam penyelidikan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh AIPDA JHON HENDRO NAPITUPULU berhasil melakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 pukul 15.00 WIB di Jalan Gajah Tunggal Gg. Buntu RT. 004 RW. 002 Kel. Perawang Kec. Tualalang Kab. Siak.
Selain mengamankan Sdri. LM, tim juga menemukan 8 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam sebuah toples berwarna hijau di dalam sebuah kamar setelah melakukan penggeledahan. Sdri. LM mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang masih dalam pencarian oleh kepolisian.
Selama penangkapan, personil Satres Narkoba Polres Siak juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku. AKP Riza pun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Siak untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” tutup AKP Riza.
Sumber: Humas Polres Siak
Biro. : Andy.S.R
Editor:Joni.H.Tanjung