Mitrariau.com,Siak,|Riau – Satuan Lalu Lintas Polres Siak Polda Riau melakukan kegiatan pemasangan sticker atau tanda berwarna Scotlight di body truk angkutan barang di Jalan Lintas Perawang – Buton, tepatnya di KM. 69 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa pagi (07/05/24).
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri menjelaskan bahwa sticker atau tanda berwarna Scotlight ini memiliki sifat yang dapat memantulkan cahaya. Tujuan dari pemasangan sticker ini adalah untuk memberikan tanda kepada pengemudi kendaraan lain yang berada di belakangnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Satuan Lalu Lintas Polres Siak dalam mencegah dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Fandri.
AKP Fandri berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya untuk memberikan tanda dengan menggunakan sticker yang sama. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di tempat-tempat atau jalan yang minim penerangan atau rawan terjadinya kecelakaan.
“Mudah-mudahan dengan adanya sticker atau tanda Scotlight ini, pengendara pengguna jalan raya tetap waspada,” tambah AKP Fandri.
Dalam kesempatan ini, AKP Fandri juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Utamakan keselamatan daripada kecepatan, berkendara dengan aman. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup AKP Fandri.
Sumber: Humas polres Siak
Editor: Joni.H.Tanjung