Pengemudi Dihadang Debt Collector di Jalan Yos Sudarso,Rumbai Berakhir Damai

Hukrim1024 Dilihat

Mitrariau.com|Pekanbaru,Sebuah insiden yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, melibatkan seorang pengemudi dari Jambi yang sedang dalam perjalanan menuju Sumatera Utara. Pengemudi tersebut dihadang oleh dua orang debt collector pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang debt collector dengan inisial IA dan PR. Namun, setelah berkoordinasi dengan korban, penyidik menemui keputusan damai karena korban memilih untuk tidak membuat laporan kepolisian.

Menyikapi hal ini, Kompol Indra Lamhot Sihombing, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, menjelaskan bahwa tanpa adanya laporan dari korban, pihak kepolisian tidak dapat melakukan tindakan penegakan hukum untuk menahan kedua pelaku. Meskipun demikian, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap kedua debt collector tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua debt collector adalah mencari mobil yang memiliki tunggakan secara acak. Mereka menghadang kendaraan korban di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, menggunakan satu mobil dan satu sepeda motor.

Kompol Indra Lamhot Sihombing mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian dan menjaga barang-barang berharga mereka. Himbauan ini ditekankan sebagai langkah pencegahan terhadap kasus serupa di masa depan.

Editor: Aidil/Rian