Mitrariau.com,Rohul,|Riau -Polres Rokan Hulu tidak menyurutkan kegiatan mereka dalam menjaga keamanan selama libur Lebaran. Pada Minggu, 14 April 2024, Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat mengenai penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Rambah.
Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Dr. Raja Kosmos, mengatakan kepada media bahwa mereka telah melakukan penyelidikan langsung ke beberapa lokasi yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, baik itu penimbunan maupun penyalahgunaan BBM. Hal ini merupakan komitmen mereka dalam penegakan hukum. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kegiatan tersebut di beberapa titik, jika ditemukan, mereka akan bertindak tegas.
Polres Rokan Hulu telah berkomitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM. Masyarakat diinformasikan bahwa pada tahun 2024 ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu telah mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang dan berhasil mengamankan dua mobil Pick Up serta lebih dari 5 ton BBM jenis Petralite.
Satu perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan setelah melalui tahap P21, sementara satu perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Setelah liburan Lebaran, tahap penyidikan akan dilanjutkan setelah pemeriksaan ahli di Jakarta selesai. Selain penyelidikan, upaya pencegahan dan peringatan kepada pemilik SPBU juga rutin dilakukan setiap hari. Terutama dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 ini, Polres Rokan Hulu ingin memastikan ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat. Hingga saat ini, pasokan BBM di SPBU aman dan tidak ada kekosongan baik untuk jenis Petralite maupun solar.
AKP Raja, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Gakum dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024, mengungkapkan bahwa masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan penyimpangan BBM dapat melaporkannya langsung ke Satuan Reserse Kriminal. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah membantu dengan memberikan informasi.
(Sumber: Humas Polres Rohul)
Biro : Riski Nanda
Editor : Joni.H.Tanjung