Meresahkan Masyarakat, Empat Pelaku Narkoba di Perumahan Rhido Diciduk Polsek Perhentian Raja

Hukrim434 Dilihat

PERHENTIANRAJA – Polsek Perhentian Raja berhasil menciduk empat pelaku narkoba di Perumahan Rhido, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri. “Para pelaku ini meresahkan masyarakat, yang mana rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ungkap Riko kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Selasa (19/3/2024).

Keempat pelaku yaitu, YU (43), BE (25), RU (25) dan DE (24). Mereka merupakan warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja.

“Keempatnya ini juga kita tangkap berkat laporan dari masyarakat,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada di Perumahan Ridho sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh YU dan BE.

Usai mendapatkan informasi itu, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurnia bersama anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan di rumah yang dimaksud, setelah sampai kemudian anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap YU, BE, RU dan DE yang sedang berada di dalam rumah tersebut,” terang Kapolsek lagi.

Setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di lantai para pelaku saat duduk.

“Saat diinterogasi RU dan DE mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka, yakni pelaku YU dan BE yang beli barang haram tersebut dari pengedar,” kata Kapolsek.

Hal ini diperkuat dengan bukti adanya bukti chat pembelian dan pemesanan via WhatsApp antara RU dan YU.

Hasil dari penangkapan pelaku berhasil diamankan batang bukti yaitu, satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu, kaca pirex, alat hisap, lima lembar plastik kecil bening kosong. Kemudian selembar plastik sedang bening kosong, empat handhpon dan buku catatan pembelian sabu-sabu.

“Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. ***(Rilis)

Biro:Rian
Edito(Tim)