Rapat Koordinasi Virtual: Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan KPK RI Bahas Penyelesaian Aset Bermasalah di Tahun 2024

Daerah, Peristiwa, Rohil1642 Dilihat

Mitrariau.com,Rohul,|Riau – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual pada Kamis (14/03/24) untuk membahas perkembangan penyelesaian aset bermasalah. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Vidcon Diskominfo Rohul.

Turut hadir dalam Rakor ini adalah Sekretaris Daerah Rohul, M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten III Edi Suherman, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Elbizri, Sekretaris Inspektorat Arie Arnot, dan Kabid Aset DPKAD Yayat Sudrajat. Dari pihak KPK RI, turut hadir Meri dan Agus, serta Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Indra, beserta perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

M. Zaki, S.STP.,M.Si, Sekda Rohul, mengungkapkan bahwa salah satu topik utama dalam diskusi tersebut adalah masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah. “Kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat karena terkendala dengan permasalahan status kawasan, yang mana sebagian besar dari daerah kita masih berstatus lahan gambut,” jelas Sekda.

Zaki juga menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama dari pihak KPK untuk mendorong percepatan penyelesaian berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kita sudah membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terangnya, karena belum ada surat balasan yang kami terima. Oleh karena itu, kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Rohul mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini,” tambah Sekda.

Rapat tersebut juga membahas permasalahan aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan bermasalah. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan optimal.

KPK RI juga memberikan arahan dan masukan terkait langkah-langkah yang bisa diambil untuk mempercepat penyelesaian aset-aset yang bermasalah tersebut. Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola aset Pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel.

Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan KPK RI ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan lembaga pengawas anti-korupsi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Rohul).

Tim : Bustami Nasution
Biro: Riski Nanda
Editor : Joni.H.Tanjung