Sinergitas Polres Rohil dengan Disdukcapil dan KPU, WBP Lapas II Bagansiapiapi Ikut Memilih dan Dukung Pemilu Damai 2024

Daerah, Peristiwa, Rohil1759 Dilihat

Mitrariau.com,Rohil,|Riau – Polres Rohil melalui Sat Binmas Polres Rohil melakukan koordinasi dengan Kadisdukcapil dan komisioner KPU Daerah Kabupaten. Hasilnya, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Bagansiapiapi ikut menggunakan hak pilih serta mendukung pemilu damai tahun 2024.

Sinergitas antara Polres Rohil dengan pihak terkait tercipta setelah diadakan audiensi mengenai hak suara bagi warga Lapas atau rutan yang belum masuk DPT, DPTB, dan DPK. Audiensi tersebut dilakukan di Ruangan Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 22 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk . M M, menjelaskan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi terkait warga Lapas atau rutan yang belum masuk DPT, DPTB, dan DPK dengan Ketua, Komisioner KPU, Kepala Disdukcapil, dan Kasubag Data Lapas Kelas II Kabupaten Rokan Hilir.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa dari tanggal 14 Januari sampai dengan 14 Pebruari 2024 tidak akan ada pengiriman tahanan atau perpindahan tahanan antar lapas atau rutan, kecuali pengiriman yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas atau Rutan di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 973 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 195 orang tahanan yang memiliki NIK dan KTP-E, 726 orang Napi yang memiliki NIK dan KTP-El, 43 orang tahanan yang tidak memiliki NIK dan KTP-El, serta 9 orang Napi yang tidak memiliki NIK dan KTP-El.

DPT Awal terkonfirmasi sebanyak 604 orang, sedangkan DPT saat ini terkonfirmasi sebanyak 282 orang. Jumlah keluar dari Lapas adalah 323 orang, sementara jumlah pegawai Lapas yang pindah memilih di Lapas adalah 39 orang. Selain itu, terdapat 221 orang DPTb baru. Dari data tersebut, terdapat 104 Warga binaan lapas yang tidak memiliki identitas.

Selanjutnya, disepakati untuk mengambil kebijakan yang sesuai dengan prosedur dan aturan. Disdukcapil akan melaksanakan rekaman Mata Geometrik terhadap warga lapas yang tidak memiliki identitas. Bagi yang belum pernah melakukan perekaman, data baru akan dibuat sebagai warga Lapas Kelas II Bagan Siapiapi. Bagi yang sudah pernah melakukan perekaman dan memiliki data, identitas mereka akan dicetak saat itu juga.

Perekaman bagi warga binaan Lapas akan dilaksanakan oleh KPU dan Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2024. Koordinasi ini dilakukan atas pertimbangan bahwa Pemilihan Umum adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk bagi Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas. Dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang
kondusif dalam pemilu pileg dan pilpres, para WBP juga siap mewujudkan dan mendukung pemilu damai.

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil
Tim . : Mitrariau
Editor: Joni.H.Tanjung