SIAK-Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut. Pada tanggal 21 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat seorang pria yang mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika jenis Shabu dalam kotak rokok Gudang Garam yang berada di depan pelaku, serta satu paket narkotika jenis Shabu di bawah pohon pisang.
Selain itu, beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, seperti handphone yang digunakan oleh pelaku. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.
Kompol David Richardo, S.I.K, juga menghimbau kepada masyarakat Kandis untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian terdekat.
Wartawan:Rian
Biro:andy
Editor(Tim)









