Satu Pelaku Curanmor Berhasil Diamakan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki dan Satu Orang DPO

Daerah, Hukrim, Pekanbaru251 Dilihat

Pekanbaru, – RN Als Rio (28) alamat Jl. Suka karya Gg. Amal Kel. Sialang munggu Kec.Tampan Kota Pekanbaru,diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki pada tanggal 10 Februari 2023 sekira 17.30 wib disekitaran Jalan Soekarno-Hatta didepan Lotte Mart.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Payung Sekaki kota Pekanbaru Akp Nusyafniati, Senin 13/02/2023.

” Pelaku Rio (28) diamankan didepan Lotte Mart, sedang duduk diatas sepeda motor NMax sedang berhenti dipinggir jalan “, jelas Akp Nursyafniati.

Pengungkapan kasus ini lanjut Akp Nursyafniati, menindak lanjuti LP/B/40/II/2023/SPKT/RIAU/POLSEK PAYUNG SEKAKI/POLRESTA PKU/POKDA RIAU, tanggal 10 Februari 2023, yang mana Betran Putra (20) Jl. Perum. Karya Abadi Blok C 16 Kel. Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar telah melaporkan kehilangan sepeda motor merk Scoopy diparkiran stadion utama riau jalan Naga Sakti.

Adapun kronologisnya, sambung Kapolsek, Pada hari Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motornya di stadion utama riau dengan mengunci stang sepeda motor, selanjutnya korban masuk kedalam stadion untuk menonton pertandingan sepak bola, tidak berapa lama kemudian korban keluar dari stadion dengan tujuan untuk mengambil jaket yang ada di dalam jok sepeda motor, namun setelah mengambil jaket di dalam jok tersebut tanpa disadari oleh korban kunci sepeda motor tertinggal kontaknya sehingga sepeda motor korban berhasil dicuri oleh pelaku.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku penadah yang sebelumnya telah diamankan atas perintah Kapolsek Payung Sekaki Akp Nursyafniati memerintah kanit reskrim Ipda Asbi Abdul Sani, S.H dan tim opsnal untuk selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku utama pencurian sepeda motor yang telah diketahui identitasnya, sehingga akhirnya pelaku Rio berhasil di amankan oleh tim opsnal.

” saat dilakukan interogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merk honda scoopy di parkiran stadion utama riau lalu menjualnya kepada adik kandungnya M.AP “, beber Akp Nursyafniati.

Dari interigasi pelaku Rio mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 (delapan) kali antara lain :
1. Jl Nangka Kec. Bukit Raya Hotel Sabrina Loket ( sekira Bulan 10 Tahun 2022 ) Jenis Kendaraan Yamaha N – Max Biru (berhasil diamankan)

2. Jl. Inpres Gg Handayani kejadian ( sekira bulan Februari tahun 2023 ) jenis Kendaraan N – Max Hitam (berhasil diamankan)

3. Jl. Naga Sakti Stadion Utama kejadian ( sekira Bulan 11 Tahun 2022 ) Jenis Kendaraan yang diambil Honda Beat Hitam (berhasil diamankan)

4. Jl Suka Karya kejadian ( sekira bulan 11 Tahun 2022 ) jenis Kendaraan yang diambil Honda Beat Putih

5. Jl. Nangka Hotel Holie kejadian ( sekira bulan 7 Tahun 2022 ) jenis kendaraan yang diambil Honda Scoopy Biru

6. Jl. Paus tepat nya salah satu warnet kejadian (sekira bulan 8 Tahun 2022) jenis kendaraan yang diambil Beat Robot Merah Putih

7. Jl Nangka Kec. Payung sekaki Sekolah Tribakri kejadian (sekira Bulan 5 Tahun 2022) jenis kendaraan yang diambil Honda Beat Putih

8. Jl. Teuku Umar dekat MP kejadian ( sekira bulan 6 Tahun 2022 ) jenis kendaraan yang diambil Scoopy Putih Hitam

Diantara 8 (delapan) kali melakukan pencuria sepeda motor tersebut pelaku mengaku melakukan aksinya bersama Iskandar (DPO) menggunakan kunci T (DPB).

” Dari hasil pengungkapan dan penangkapan Pelaku Rio, Tim Opsnal berhasil mengamankan
– 1 (satu) buah plat nomor asli sepeda motor merk honda scoopy BM 2900 ZA.
– 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor “, tutup Kapolsek Payung Sekaki Akp Nursyafniati.(Rls)

Wartawan: Rian
Editor : Joni.H.Tanjung