Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
PEKANBARU – Untuk mengoptimalkan capaian target 11 objek pajak daerah di tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah melakukan pemetaan lewat Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi (IED).
“Yang diterjemahkan dalam empat langkah besar, yakni pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda dan penguatan inovasi, regulasi dan kerjasama. Itu semua kita harapkan, berujung kepada kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah di kota Pekanbaru,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat (10/2).
βIni menjadi komitmen kami terkait kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Bapenda kota Pekanbaru,β imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Alek Kurniawan, ada tiga layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda kota Pekanbaru, yakni pendaftaran, pembayaran dan pelaporan secara daring, yang disebut dengan Smart Tax Pekanbaru.
βMemang saat ini BPHTB belum ada di Smart Tax. Kita juga akan dorong kedepannya untuk digitalisasi di sektor BPHTB,” pungkasnya. (Kominfo9/RD3)Rls
Wartawan: Rian
Editor: Joni.H.Tanjung