
KAMPAR(RIAU) – Mantan Kepala Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berinisial UA diduga keras menggelapkan sepeda motor Yamaha RX King yang merupakan aset desa.
Kepala Desa Parit Baru, Alfian ketika dikonfirmasi berkabarnusa.com mengatakan semenjak dirinya menjabat selaku kepala desa Desember 2020 lalu, dirinya tidak ada serah terima aset sepeda motor Yamaha RX King.(Kutip Berkabarnusa.com)
” Di massa jabatan saya tidak pernah ada lagi aset RX King,” ucap. Alfian diujung telpon, Rabu ( 31/09/2023), siang tadi.
Dikatakan Alfian, memang sebelum dirinya menjabat sekretaris desa, Yamaha RX King itu ada, bahkan sepeda motor itu aktifitas digunakan.
” Saat sepeda motor itu ada, bukan saya kadesnya, sebaiknya tanya sama pak kades lama sebelum saya pak Ulul Azmi,” kata Alfian — jika benar dugaan ini, maka UA selaku mantan kades Parit Baru, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum, sudah dipastikan perbuatan bertentangan dengan undang-undang Tipikor.***
(TIM Basmi)









