Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang terindikasi ikut aksi balap liar (bali), Sabtu (22/7/2023) malam.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.
“Benar kita berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor terindikasi aksi balap liar. Kegiatan ini kita lakukan gabungan dengan Polsek Senapelan,” kata Syafnil, Senin (24/7/2023) siang di ruang kerjanya.
Terhadap ketujuh sepeda motor yang terindikasi balap liar dilakukan penindakan karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
“Ketujuh sepeda motor ini memakai knalpot brong, tidak membawa surat kendaraan, kendaraan trondol atau tidak lengkap,” ungkapnya.
Rata-rata sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Bukit Raya berasal dari luar Kota Pekanbaru.
“Rata-rata pengendara dari luar Pekanbaru. Penindakan ini sifatnya edukasi hukum yaitu membawa sepeda motor ke Polsek Bukit Raya. Syarat mengambil sepeda motor dengan cara melengkapi surat kendaraan, ganti knalpot brong serta pasang sparepart kendaraan. Jika terpenuhi, baru sepeda motor kita lepas,” tutup Syafnil.(Rilis)
Wartawan:Rian