Melalui Pemasangan Spanduk, Polsek Minas Polres Siak Polda Riau Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla

Daerah, Peristiwa, Siak156 Dilihat


SIAK(RIAU)-Minas, Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH melalui Kanit Binmas Polsek Minas AKP Ridwan Edy Tua Sitorus didampingi Panit Binmas Aiptu Doner Pasaribu, pihaknya melakukan pemasangan spanduk guna mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat di lokasi strategis seputaran Kecamatan Minas, tepatnya di simpang pintu masuk gerbang PT PHR, Selasa (25/07/2023).

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI S.I.K, M,S.I melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH menuturkan, wilayah Kecamatan Minas merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Siak yang memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, oleh karena itu pihaknya senantiasa gencar melakukan upaya penecegahan Karhutla dengan berbagai cara, termasuk melakukan pemasangan spanduk ditempat-tempat strategis.

β€œTidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

β€œDari kami sendiri Polsek Minas sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat Kapolda Riau, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek.(rls Humas)

Wartawan : Jeni/Wahyu
Biro : Andy S.R
EDITOR: Joni.H.Tanjung