3 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Gunakan Identitas Kependudukan Digital

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita

PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, setidaknya 3 ribu warga Pekanbaru sudah melakukan registrasi Kartu Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Jumlah ini terhitung sejak pertengahan Desember tahun lalu, hingga pertengahan Januari ini atau dalam satu bulan terakhir.

“Kalau kita perkirakan baru 1 persen warga kita yang sudah melakukan registrasi IKD dari total keseluruhan warga Pekanbaru yang wajib KTP,” terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (17/1).

Menurut Irma, untuk saat ini registrasi IKD baru dilakukan untuk warga yang berurusan ke MPP Disdukcapil. Selain juga sebagian dari ASN Pemko Pekanbaru.

“Kita belum lakukan registrasi secara luas dan masih terbatas di MPP Dukcapil saja. Namun nanti registrasi IKD akan kita buka juga di UPT Disdukcapil yang ada di kecamatan,” terangnya.

Namun demikian untuk warga yang ingin melakukan registrasi IKD dinyatakan Irma bisa datang ke MPP Dukcapil. Syaratnya wajib memiliki smartphone jenis android dan email serta membawa KTP .

“Untuk registrasi IKD ini tidak semua smartphone bisa dan masih terbatas di android saja. Namun untuk iPhone masih belum bisa,” jelas Irma.

Irma menjelaskan, fungsi dari IKD sendiri sama halnya dengan KTP elektronik biasa namun versinya digital. (Kominfo8/RD2)Rls
Wartawan: Rian
Editor : Joni.H.T