Kadis Kesehatan Zainil Arifin:Pemprov Riau Ajak Masyarakat Peduli Pemenuhan Hak Anak


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Zainil Arifin membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional di Mal Pekanbaru

PEKANBARU(RIAU) – Melalui acara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-39 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak seluruh lembaga dan masyarakat meningkatkan komitmen dalam meningkatkan perlindungan anak Indonesia. Diharapkan, masyarakat semangat membangun bangsa yang memberikan perlindungan penuh dan menjaga tumbuh kembang anak.

“Penting untuk peduli terhadap pemenuhan hak anak, bagaimana anak bisa hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai harkat dan martabat. Serta mendapat perlindungan dalam segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Zainil Arifin, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional di Mal Pekanbaru, Sabtu (22/7/2023).

Dijelaskan Zainal, sepertiga penduduk Indonesia merupakan anak-anak. Di mana mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus terjamin hak perlindungannya. Pemprov akan selalu berkomitmen untuk melindungi hak-hak tersebut.

“Permasalahan anak ini menjadi tantangan bagi kita untuk wewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” terangnya.

Dikatakannya, Pemprov Riau dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah mendapat anugerah sebagai daerah yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak. Apresiasi itu diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dua kali berturut-turut tahun 2021 dan 2022.

Ketua LPAI Provinsi Riau, Ester Yuliani berharap, acara peringatan Hari Anak Nasional ini bisa mengajak masyarakat berkomitmen lebih kuat dalam memberi perlindungan pada anak-anak di Indonesia. Diharapkan, hal tersebut bisa memberi dukungan agar anak tumbuh dengan sehat, sempurna, dan mendapat kebahagiaan.

“Anak butuh akses penuh atas pendidikan, kesehatan, dan kebahagiaan yang layak untuk mewujudkannya,” kata dia.

Dilanjutkan, Ester menjelaskan LPAI bertanggung jawab pada perlindungan anak sejak dari dalam kandungan hingga berumur 18 tahun. Perlindungan tersebut mencakup semua persoalan tumbuh kembang anak. LPAI bertugas memastikan anak-anak dilindungi dan tumbuh di lingkungan yang mendukung dan penuh kasih sayang.

“Kami berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik. Di mana, anak dapat tumbuh berkembang bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” imbuhnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Usulan itu dimulai dari pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.(rls)

Wartawan : Tim MR
Editor :Joni.H.Tanjung