Tegas Bertindak! Polsek Mandau Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tegas Bertindak! Polsek Mandau Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Mitrariau .com, Bengkalis, Riau — Kejahatan terhadap anak tidak akan pernah dibiarkan berlalu. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (26 tahun), warga Pekanbaru, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekira pukul 15.30 WIB, di Jl. Desa Harapan, Cafe Stories, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kronologi Peristiwa Kejadian bermula pada Sabtu, 19 September 2026, sekira pukul 01.00 Wib, di Penginapan Gundaling, Kulim Km.8, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.

Pelapor SA (47 tahun) menyadari anaknya belum pulang hingga sore hari.

Bersama saksi NU, pelapor mencari ke mana-mana, hingga akhirnya korban diantar pulang saat waktu subuh. Pelaku saat itu langsung pergi menggunakan kendaraannya.

Setelah ditanyakan berulang kali, korban mengakui bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya sebanyak sekitar 4 kali.

Pelapor tidak diam dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berbekal informasi yang diterima, tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

Pelaku kini dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pernyataan Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubianto melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K Menjelaskan”Satu hal yang harus dipahami bersama: melukai dan mengeksploitasi anak adalah kejahatan yang tidak ada toleransi sedikit pun.

Apapun alasannya, hukum akan berdiri tegak melindungi anak-anak kita.”

“Kepada pelapor, kami bangga Anda berani melapor, itulah langkah paling tepat untuk melindungi anak Anda dan mencegah hal yang sama menimpa anak-anak lain.

“Keberanian Anda adalah keadilan bagi korban.”

“Kepada masyarakat, waspadai lingkungan sekitar anak-anak kita.

Jika Anda melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke kami.

Keamanan dan keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama.

Polri hadir, Polri tegas, dan Polri akan selalu melindungi generasi penerus bangsa.”

Layanan Pengaduan & Bantuan:
-Call Center Polri: 110
-Hotline Perlindungan Perempuan & Anak: 0811-188-129
– KPAI: 129

#PolsekMandau #LindungiAnak #HukumTegasTanpaPandangBulu #KeadilanUntukKorban #BengkalisAman

 

Sumber:Humas Polsek Mandau
Editor:Joni.H.Tanjung