Jaga Kualitas Layanan, Rutan Kelas IIB Padang Ikuti Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman RI

Hukrim40 Dilihat

PADANG — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mengikuti kegiatan penilaian maladministrasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Rutan Kelas IIB Padang. Penilaian dilakukan guna memastikan seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat dan warga binaan berjalan sesuai ketentuan, berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung terhadap standar pelayanan, prosedur administrasi, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan di Rutan Kelas IIB Padang.

Pihak Rutan Kelas IIB Padang menyambut baik pelaksanaan penilaian ini, yang dinilai sebagai bentuk pengawasan konstruktif untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Melalui penilaian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. Penilaian ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan,” ujar perwakilan Rutan Kelas IIB Padang.

Diharapkan, hasil penilaian ini dapat menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Rutan Kelas IIB Padang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud nyata dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

 

(Aidil)