Respon Sigap!Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti:Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Mandau!

Respon Sigap!Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti:Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Mandau!

Mitrariau .com, Bengkalis, Riau – Laporan masyarakat adalah jembatan keadilan! Atas arahan Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. bersama Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan mengamankan pelaku, Senin (12/10/2026).

Waktu Kejadian;
– Rabu, 16/09/2026 — 20.55 WIB Terjadi penganiayaan di Jl. Jeruk, RT 04/RW 06, Kel. Air Jamban, Kec. Mandau
– Senin, 12/10/2026 — 17.10 WIB Tim Opsnal terima info, bergerak ke lokasi, pelaku berhasil diamankan

Identitas Pihak Terkait:
– Pelapor: FB (30 thn) — mengalami luka di bola mata dan kelopak mata kanan
– Pelaku: AP (33 thn) — warga Kel. Air Jamban, diamankan Tim Opsnal
– Saksi: RDA — menyaksikan kejadian dan meminta pertolongan

Bermula Perselisihan dari masalah sepeda motor milik pelapor yang sering dipinjam oleh pelaku. Pelaku tidak percaya bahwa motor tersebut sudah dibeli pelapor dari mertuanya. Terjadilah pertengkaran mulut yang memanas.

Saat bertengkar, pelaku mencoba memukul pelapor namun tidak kena. Ketika pelapor hendak mendekat, pelaku mendorong jemuran besi ke arah pelapor — dan mengenai mata kanan pelapor hingga mengeluarkan darah. Saksi yang tiba di lokasi segera menghentikan keributan tersebut.

Akibat perbuatan itu, pelapor mengalami luka pada bola mata dan kelopak mata kanan serta mengalami gangguan penglihatan. Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat menuju Jl. Jeruk, Kel. Air Jamban, Senin sore sekira pukul 17.10 WIB. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku AP tanpa perlawanan.

Pelaku kini dibawa ke Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 466 KUHP.

Pernyataan Kapolsek Mandau AKP.I Made Pasek Saradahtam Bendesa.S.Tr.K.S.I M.K”Kami mengapresiasi keberanian warga yang berani melaporkan kejadian ini. Laporan dari masyarakat adalah mata dan telinga kami.

Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius dan tindak lanjuti dengan cepat.”

“Penganiayaan adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Jika ada perselisihan, selesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Kekerasan hanya akan membawa kerugian bagi semua pihak.”

“Kepada seluruh masyarakat: jangan ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana.

Kami siap hadir, bertindak cepat, dan menegakkan hukum demi keadilan dan keamanan bersama.”

Pesan Kapolsek Mandau untuk Masyarakat:
– Perselisihan Bukan Diatasi dengan Kekerasan — Kerusakan Bisa Terjadi, Hukum Berlaku
– Lapor Jika Menjadi Korban — Diam Bukan Solusi, Polisi Siap Membantu
– Saksi Juga Berperan Penting — Kehadiran Saksi Membantu Menegakkan Kebenaran
– Hubungi 110 Kapan Saja — Laporan Anda Sangat Berarti Bagi Keadilan

“Laporkan Kekerasan, Tegakkan Keadilan — Polsek Mandau Sigap Melayani Masyarakat!”

 
#ResponSigapPolsekMandau #LaporanMasyarakatDiproses #PenganiayaanMelanggarHukum #SelesaikanDenganKepalaDingin #PolresBengkalisPresisi #KeadilanBersamaMasyarakat #PoldaRiau

Sumber:Humas Polsek Mandau
Editor:Joni.H.Tanjung