Mitrariau.com,Solok Selatan, Sumatera Barat — Tegas lindungi alam dan warga! Polsek Sangir Jujuan Polres Solok Selatan melaksanakan penertiban dan penegakan hukum ketat terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, pada Senin (31/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Lokasi penindakan: Aliran Sungai Mou‑Mou, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan AKP Sudirman, S.H. bersama seluruh personel.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan penambangan ilegal dan langsung dimusnahkan di tempat agar tak dapat dipakai kembali:
✅ 1 unit Dompeng
✅ 1 rol Spiral
✅ 1 unit Asbuk dari kayu
✅ 2 buah karpet asbuk tempat pencucian material emas
Selain pemusnahan, petugas juga:
🔹 Memasang Police Line mengelilingi lokasi
🔹 Memasang spanduk larangan tegas — dilarang keras aktivitas illegal mining serta penggunaan merkuri & sianida yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga
Pernyataan Kapolres Solok Selatan — AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K.menjelaskan “Penambangan emas tanpa izin adalah kejahatan terhadap alam, air, dan masa depan warga Solok Selatan! Saya tegaskan: wilayah kami BUKAN lahan bebas bagi penambang liar.
Setiap alat yang dipakai merusak sungai dan hutan akan kami musnahkan, setiap pelaku akan kami usut tuntas tanpa pandang bulu.
Penggunaan merkuri dan sianida adalah ancaman nyata bagi ekosistem dan generasi mendatang — kami larang keras dan tindak tegas siapa pun yang menggunakannya.
Kepolisian selalu siaga menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan seluruh masyarakat.”
Pernyataan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan — AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K.menjelaskan “Penertiban ini bagian tak terpisahkan dari komitmen kepolisian mencegah sekaligus menindak keras PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan mendalam, kami akan telusuri dan ungkap pihak‑pihak yang terlibat sampai ke akar‑akarnya.
Kami imbau warga: jauhi tambang ilegal, jangan tergiur keuntungan sesaat yang merugikan bersama.
Jika temukan indikasi PETI, segera lapor ke polisi! Bersama kita jaga sungai tetap jernih, tanah lestari, masyarakat aman dari bahaya tambang liar!”
Pernyataan Kapolsek Sangir Jujuan — AKP Sudirman, S.H.menjelaskan “Kami di garis terdepan tidak akan pernah lengah! Wilayah Sangir Jujuan kami jaga ketat.
Hari ini alat‑alat ilegal kami musnahkan, lokasi kami kunci garis polisi dan kami akan terus pantau.
Kepada siapa pun yang masih mencoba beraksi: ketahuilah, kami siap datang kapan saja, bertindak tegas, dan tak beri celah sedikit pun. Jaga alam, jaga warga — itu tugas dan sumpah kami!”
Pernyataan Humas Polres Solok Selatan
“Polres Solok Selatan senantiasa bergerak transparan dan bertindak cepat menindak setiap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Penertiban PETI ini akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak di seluruh wilayah hukum.
Informasi perkembangan penyelidikan akan terus kami sampaikan secara terbuka kepada publik.
Mari bersinergi masyarakat lapor, polisi bertindak — demi Solok Selatan yang aman, asri, dan sejahtera.”
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan berdampak nyata menghentikan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Penyelidikan masih berjalan guna mengungkap keterlibatan pihak lebih lanjut.
#StopIllegalMining #AntiPETI #LindungiAlamSolokSelatan #PolriPresisi #PolresSolokSelatan
Sumber: Humas Polres Solok Selatan
Editor:Joni.H.Tanjung









