STNK Lupa Dibawa? Tak Perlu Khawatir, Aplikasi Digital Korlantas Polri Hadir Jadi Solusi!

Hukrim7282 Dilihat

JAMBI – Lupa membawa STNK fisik saat berkendara kini bukan lagi masalah besar. Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, memperkenalkan layanan STNK Digital yang tersedia dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri sebagai solusi praktis bagi masyarakat.

Kehadiran layanan ini menjawab keluhan seringnya pengendara lupa membawa dokumen kendaraan saat di jalan. Melalui aplikasi ini, informasi STNK dapat diakses secara digital dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pendataan STNK.

“Kini masyarakat tidak perlu panik jika lupa membawa STNK fisik. Cukup buka Aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel, seluruh data kendaraan dapat ditampilkan dengan mudah,” ujar Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si.

Layanan digital ini menawarkan berbagai keunggulan:
✅ Mudah – Diakses kapan saja dan di mana saja
✅ Cepat – Informasi muncul dalam hitungan detik
✅ Aman & Resmi – Langsung dari sistem Korlantas Polri
✅ Transparan – Bebas biaya tambahan

Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store maupun App Store. Dengan satu aplikasi, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan lain terkait administrasi kendaraan bermotor secara terintegrasi.

“Digital dalam pelayanan, tertib dalam perjalanan. Kami berharap inovasi ini semakin memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tambah Dir Lantas Polda Jambi.

Mari unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri sekarang juga! Pastikan dokumen kendaraan Anda selalu tersedia di genggaman, di mana pun dan kapan pun.

Polantas Karib Polda Jambi – Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan! 🇮🇩

#DigitalKorlantasPolri #STNKDigital #PolantasKaribPoldaJambi #TertibBerlaluLintas

Editor(Aidil)