Propam Polres Padang Panjang Gelar Gaktibplin, Cek HP Personel Antisipasi Judi Online

Hukrim32 Dilihat

Padang Panjang – Sie Propam Polres Padang Panjang melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Padang Panjang, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Mapolsek Padang Panjang tersebut dipimpin oleh Kasie Propam Polres Padang Panjang AKP Hendri Bintang S., S.H., didampingi Kanit Paminal Aipda Rionaldi, S.H., Kanit Provos Bripka Asten Bardo, Brigadir Ilham Wahyudi, S.H., dan Brigadir Agung Nauvali Yandi, S.H.

Gaktibplin turut dihadiri Kapolsek Padang Panjang IPTU Riky Naldo, S.H., M.H., para Kanit, personel Polsek Padang Panjang, serta para Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Sie Propam melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam (HP) personel sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online.

Dari hasil pemeriksaan dan pelaksanaan Gaktibplin, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap personel Polsek Padang Panjang. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif serta selesai pada pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel, sekaligus memastikan setiap anggota terbebas dari perilaku yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Padang Panjang IPTU Riky Naldo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh setiap bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Sie Propam.

“Gaktibplin ini merupakan langkah positif untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan,” ujar IPTU Riky Naldo.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Padang Panjang semakin meningkatkan kedisiplinan serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

(Aidil)