JAMBI, Senin (6/7/2026) – Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan perkara dan keterampilan teknis personel, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi di bawah pimpinan Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum), melaksanakan kegiatan asistensi penanganan perkara kecelakaan lalu lintas serta pembinaan teknis di wilayah hukum Kota Jambi.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi ini juga dirangkai dengan penerimaan kunjungan dan pembelajaran bagi siswa Sekolah Polisi Negara (SPN). Materi yang disampaikan meliputi prosedur Teknik Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), cara pengelolaan dan pengambilan data di Lokasi Kejadian (Olah TKP), hingga penerapan sistem Penerimaan Tilang Elektronik (ETLE) secara terpadu.
Dalam sesi asistensi, tim Subdit Gakkum meninjau berkas perkara, memberikan arahan perbaikan, serta menyamakan pemahaman sesuai prosedur tetap dan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar setiap penanganan perkara kecelakaan lalu lintas berjalan akurat, lengkap, dan sesuai standar hukum.
Sementara itu bagi siswa SPN, kegiatan ini menjadi sarana praktik langsung untuk memahami alur kerja dan tanggung jawab Satuan Lalu Lintas dalam menegakkan hukum dan mengungkap fakta di lapangan.
Pihak Ditlantas Polda Jambi menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, serta menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan terampil dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Provinsi Jambi.
Editor(Aidil)









