Gerak Cepat!! Satreskrim Pasangan yang Curi Mesin Cuci dan Kulkas di Rumah Kosong Akhirnya Berhasil Di Amankan

Hukrim4291 Dilihat

PASAMAN BARAT, 4 Juli 2026 – Kecepatan dan ketelitian penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat membuahkan hasil nyata: sepasang suami‑istri berinisial RJ (24) dan AG (18) berhasil diamankan karena diduga berulang kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.45 WIB di kediaman pelaku di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., kasus bermula dari Laporan Polisi nomor LP/B/144/VII/2026/SPKT/Polres Pasbar tanggal 2 Juli 2026 terkait kehilangan barang milik Abdi Kuriawan di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Penyelidikan menunjukkan pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong dan masuk lewat bagian belakang. Aksi dilakukan dalam dua tahap:

– 16 Juni 2026 pukul 15.00 WIB: Mengambil mesin cuci merek Panasonic;
– 1 Juli 2026 pukul 06.00 WIB: Kembali mengambil kulkas merek LG berwarna perak.

Informasi dari saksi yang melihat keduanya mengangkut barang menggunakan becak bermotor menjadi kunci penelusuran. Tim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro segera mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan pelaku hingga ke tempat tinggal mereka.

Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatan dan mengaku menjual barang hasil curian: mesin cuci dijual seharga Rp 950.000 dan kulkas senilai Rp 1 juta. Uang tersebut diklaim digunakan untuk melunasi utang. Barang bukti berupa kulkas sudah diamankan, sedangkan mesin cuci masih dalam proses penelusuran.

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Polres Pasaman Barat terus menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan,” tegas Kasat Reskrim.

(Humas Polres Pasaman Barat)

 
Editor(Aidil)