Mitrariau.com,Padang, Sumatra Barat -β Dalam aksi nyata menunjukkan keseriusan memutus mata rantai kejahatan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar.
Acara monumental ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Polri, termasuk Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, menandakan sinergi penuh antar instansi dalam penegakan hukum.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan wujud komitmen bulat dan ketegasan institusi untuk memberantas peredaran gelap narkotika, serta menjamin transparansi penanganan barang bukti kepada publik.
Dalam sambutan dan arahannya yang penuh tekanan, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh ada kompromi dan harus dilakukan secara terus-menerus.
“Hari ini kita buktikan secara nyata keseriusan kami. Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol bahwa Polda Sumbar tidak main-main. Kami berkomitmen kuat untuk terus menggempur jaringan pengedar dan pengguna narkoba di seluruh wilayah Sumatera Barat,” tegas Kapolda dengan tegas.
Kapolda menjelaskan, upaya penegakan hukum ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Narkoba dianggap sebagai musuh bersama yang mampu merusak generasi bangsa dan mengancam stabilitas keamanan.
“Perang melawan narkoba ini tidak boleh berhenti, tidak boleh lelah, dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun. Ini adalah perang panjang yang harus kita lakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi menyelamatkan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Lebih jauh, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia menekankan bahwa keberhasilan memberantas narkoba tidak hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk berperan aktif. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan. Mari kita bersatu padu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan benar-benar bebas dari bahaya narkotika,” seru Kapolda.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak. Langkah ini menjadi bukti transparansi Polri dalam menangani barang bukti hasil pengungkapan kasus, sekaligus pesan keras bagi pelaku kejahatan bahwa hukum pasti bekerja.
Aksi ini menjadi penegas bahwa di bawah komando Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Sumatera Barat terus bergerak menuju wilayah yang aman, tertib, dan bebas narkoba.
Bersama Lawan Narkoba, Selamatkan Bangsa!
Editor : Joni.H.Tanjung









