MENGERIKAN! Habisi Nyawa Nenek 77 Tahun Demi Beli Motor untuk Pacar, Polres Siak Bongkar Pembunuhan Berencana

MENGERIKAN! Habisi Nyawa Nenek 77 Tahun Demi Beli Motor untuk Pacar, Polres Siak Bongkar Pembunuhan Berencana

Mitrariau .com,Siak, Riau – Sebuah peristiwa naas dan sangat memilukan mengguncang masyarakat Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang wanita lansia berinisial S (77 tahun). Aksi keji ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan demi merampas harta benda korban untuk membelikan sepeda motor mewah bagi sang kekasih.

Kasus ini dipaparkan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak pada Senin (06/04/2026). Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria serta ,
AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H ,jajaran Reskrim, membeberkan kronologis mengerikan dan motif di balik peristiwa tersebut.

Keterangan Resmi Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan “Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada Kamis malam, 2 April 2025 lalu di Kecamatan Dayun. Korban adalah seorang nenek berinisial S berusia 77 tahun.

Kejadian ini baru diketahui oleh keluarga dan warga setelah mereka merasa curiga, karena rumah korban tertutup rapat namun lampu teras menyala terus-menerus selama berjam-jam. Setelah dilakukan pengecekan dan mendobrak masuk, anak korban menemukan ibunya sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah dengan sebilah parang bersimbah darah di atas tubuhnya.

Kami merespons sangat cepat. Kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Saut A.K. Pandiangan berhasil melacak keberadaan pelaku.

‘Tersangka berinisial IA (21 tahun) berhasil kami amankan pada Jumat dini hari sekira pukul 03.30 WIB di sebuah hotel di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan,’ ungkap AKBP Sepuh.

Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap fakta bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan sangat matang sejak sehari sebelumnya, yakni Rabu siang. Pelaku bahkan menyiapkan dua senjata tajam sekaligus, yaitu pisau dan parang, karena ia khawatir jika hanya menggunakan satu senjata, tidak cukup kuat untuk menghabisi nyawa korban.

Aksi pembantaian dilakukan saat korban baru saja selesai melaksanakan salat Magrib. Saat korban sedang duduk membelakangi pelaku sambil berbincang-bincang, pelaku tanpa rasa bersalah langsung melakukan serangan. Meski korban sempat berusaha melawan, namun tak berdaya dan akhirnya tewas mengenaskan setelah lehernya digorok menggunakan parang hingga luka parah.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku dengan sadar mengambil barang-barang berharga milik korban, antara lain:

– Uang tunai sebesar Rp15.000.000
– Perhiasan emas berupa gelang dan dua cincin
– Surat-surat berharga serta satu unit handphone

Yang paling ironis dan menyayat hati, motif pelaku melakukan semua ini hanyalah demi membahagiakan kekasihnya. Uang dan hasil penjualan emas tersebut digunakan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang langsung dihadiahkan kepada pacarnya, ditambah dengan pemberian sejumlah uang tunai lainnya.

Saat ini kami telah menyita barang bukti, termasuk parang dan pisau yang masih berbekas darah, pakaian pelaku, motor Vario hasil kejahatan, serta sisa uang tunai jutaan rupiah.

Atas perbuatannya yang sangat kejam tersebut, tersangka IA kami jerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau KUHP Baru tentang Pembunuhan Berencana.

‘Tersangka terancam hukuman yang sangat berat, yaitu maksimal Pidana Mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,’ tegas Kapolres menutup keterangannya.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa kelamnya niat pelaku yang tega menghilangkan nyawa sesama manusia, bahkan orang tua, hanya demi materi dan kesenangan sesaat. Kini, keadilan mulai ditegakkan dan pelaku harus siap menanggung akibat perbuatannya.

Editor: Joni.H.Tanj7ng