Mitrariau com,Pekanbaru, Riau – Polda Riau kembali menunjukkan kesigapan dan ketegasan dalam menanggapi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan asal Kabupaten Siak, yang diduga menjadi korban di Phnom Penh, Kamboja.
Penanganan cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian daerah dalam memberikan perlindungan optimal kepada warga negara Indonesia, bahkan saat kasus melibatkan jangkauan lintas negara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, memaparkan langkah-langkah strategis yang diterapkan.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban yang berdomisili di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, penyelidikan segera dilakukan dengan seksama.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, korban diketahui berangkat ke Malaysia pada 12 Desember 2025 dan sempat memberikan informasi mengenai sosok rekan kerja bernama Bram Silitonga.
Namun, informasi terbaru berdasarkan kontak pada Januari 2026 menunjukkan adanya perubahan lokasi keberadaan korban ke Phnom Penh, Kamboja, dengan kabar bahwa korban dalam kondisi sakit.
Menanggapi temuan ini, Polda Riau langsung memperluas ruang koordinasi. Keterlibatan Divisi Hubungan Internasional Polri dan sejumlah instansi terkait menjadi kunci dalam penelusuran keberadaan korban serta upaya pengungkapan kemungkinan jejaring TPPO yang terlibat.
Pendekatan ini menandai bahwa penanganan kasus tak sekadar berhenti pada laporan administratif, melainkan siap mengimplementasikan langkah investigatif yang komprehensif dan akurat.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan sikap tegas terkait perlindungan keselamatan warga negara Indonesia.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang secara konsisten menolak segala bentuk toleransi terhadap pelaku perdagangan orang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membahayakan keselamatan warga negara.
Penindakan terhadap pelaku TPPO menjadi prioritas utama Polda Riau,” ujar Kapolda dengan tegas.
Upaya Polda Riau dalam menangani kasus ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum dan kemanusiaan, tetapi juga pada keselamatan dan kesejahteraan korban.
Pendekatan yang cepat, koordinatif, dan humanis menjadi cerminan nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari kejahatan transnasional yang kian kompleks dan luas wilayah operasionalnya.
Kasus dugaan TPPO ini menjadi pengingat penting akan dinamika kejahatan lintas negara yang menuntut sinergi erat antar lembaga hukum baik nasional maupun internasional.
Polda Riau bertekad terus meningkatkan kapasitas investigasi serta kolaborasi dengan mitra strategis guna memberikan perlindungan optimal bagi setiap warga negara, di mana pun mereka berada.
Polda Riau akan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus dan mengambil berbagai langkah strategis demi mengungkap fakta dan mencari keadilan bagi korban.
Penanganan tuntas kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata kehadiran negara yang memberikan perlindungan tanpa batas bagi seluruh warga negara Indonesia.
Editor : Joni.H.Tanjung









